TRIBRATA KAMI POLISI INDONESIA: 1. BERBAKTI KEPADA NUSA DAN BANGSA DENGAN PENUH KETAQWAAN TERHADAP TUHAN YANG MAHA ESA. 2. MENJUNJUNG TINGGI KEBENARAN, KEADILAN DAN KEMANUSIAAN DALAM MENEGAKKAN HUKUM NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA YANG BERDASARKAN KEPADA PANCASILA DAN UUD 1945. 3. SENANTIASA MELINDUNGI, MENGAYOMI DAN MELAYANI MASYARAKAT DENGAN KEIKHLASAN UNTUK MEWUJUDKAN KEAMANAN DAN KETERTIBAN.
ARAHAN WAKAPOLRES
ARAHAN KAPOLRES
CEK TKP
GELAR PERKARA AWAL
GELAR PERKARA AWAL
KOORDINASI OLEH PENYIDIK PPA
JAM PIMPINAN
KOORDINASI DGN TNI
KOORDINASI POLDA
PENGANGKATAN SIDIK JARI LATENT
KOORDINASI P2TPA
GIAT TIPIKOR
PEMERIKSAAN PPA
KOORDINASI DGN MASYARAKAT
APP KASAT
TINJAU LOKASI
ANTI KEKERASAN
KEGIATAN UNIT TIPIKOR
KOORDINASI TIPIKOR
ANTI KEKERASAN
KEGIATAN UNIT TIPIKOR
KOORDINASI TIPIKOR
PEMERIKSAAN TIPIKOR

TIGA SPESIALIS PEMBOBOL RUMAH DICIDUK SAT RESKRIM POLRES MAROS


Satuan Reserse Kriminal Polres Maros berhasil membekuk 2 pelaku pembegalan (pencurian dengan kekerasan) di Dusun Bira-bira, Desa Kurusumange, Kec. Tanralili, Kab. Maros, Senin malam (28/9) sekitar pukul 22.00 Wita.

Berawal pada saat korban sedang duduk-duduk santai di belakang mobilnya dengan membuka pintu bersama 2 orang temannya, berselang beberapa saat kemudian tiba-tiba datang 3 unit motor masing-masing berboncengan dari arah pasar Batangase.
Salah satu korban melihat 3 orang membawa senjata tajam berupa pisau dan samurai, ketiganya lalu mendatangi korban dan langsung memaranginya dibagian tangan kiri, dalam keadaan tangan berdarah korban bersama temannya lalu melarikan diri dan berteriak meminta bantuan.

Karena ketakutan ketiga korban meninggalkan mobil yang berisi hp korban, melihat korban yang lari pelaku lalu mengambil hp yang tertinggal dan melarikan diri kearah Desa Benteng Gajah, Kecamatan Tanralili.

Ketiga korban yang berhasil melarikan diri lalu melapor ke Polres Maros, sesaat setelah menerima laporan Satuan Reserse Polres Maros segera mengejar pelaku dan berhasil menangkap 2 dari 6 pelaku di Dusun Bira-bira, Desa Kurusumange, Kec. Tanralili, Kab. Maros.


Pelaku yang ditangkap diamankan di Polres Maros guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut dan 4 pelaku lagi masih dalam pengejaran.
banner ads banner ads banner ads banner ads

 
Terima Kasih Atas Kunjungan dan Dukungan Saudara Kepada Kami …. Dukung Kami untuk memberikan Pelayanan Yang Terbaik untuk Masyarakat…….. Kami Siap Memberikan Pelayanan Cepat, Tepat, Tranparan, Akuntabel dan Tanpa Imbalan……Maju Terus Polri Dalam Memberikan Pelayanan Yang Terbaik Untuk Masyarakat Bangsa dan Negara......