Satuan Reserse Kriminal Polres Maros berhasil membekuk 2 pelaku pembegalan (pencurian dengan kekerasan) di Dusun Bira-bira, Desa Kurusumange, Kec. Tanralili, Kab. Maros, Senin malam (28/9) sekitar pukul 22.00 Wita.
Berawal pada saat korban sedang duduk-duduk santai di belakang mobilnya dengan membuka pintu bersama 2 orang temannya, berselang beberapa saat kemudian tiba-tiba datang 3 unit motor masing-masing berboncengan dari arah pasar Batangase.
Salah satu korban melihat 3 orang membawa senjata tajam berupa pisau dan samurai, ketiganya lalu mendatangi korban dan langsung memaranginya dibagian tangan kiri, dalam keadaan tangan berdarah korban bersama temannya lalu melarikan diri dan berteriak meminta bantuan.
Karena ketakutan ketiga korban meninggalkan mobil yang berisi hp korban, melihat korban yang lari pelaku lalu mengambil hp yang tertinggal dan melarikan diri kearah Desa Benteng Gajah, Kecamatan Tanralili.
Karena ketakutan ketiga korban meninggalkan mobil yang berisi hp korban, melihat korban yang lari pelaku lalu mengambil hp yang tertinggal dan melarikan diri kearah Desa Benteng Gajah, Kecamatan Tanralili.
Ketiga korban yang berhasil melarikan diri lalu melapor ke Polres Maros, sesaat setelah menerima laporan Satuan Reserse Polres Maros segera mengejar pelaku dan berhasil menangkap 2 dari 6 pelaku di Dusun Bira-bira, Desa Kurusumange, Kec. Tanralili, Kab. Maros.
Pelaku yang ditangkap diamankan di Polres Maros guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut dan 4 pelaku lagi masih dalam pengejaran.