Satuan Reserse Kriminal Polres Maros menciduk dua pelaku begal atau pencurian dengan kekerasan di Dusun Bira-bira, Desa Kurusumange, Kecamatan Tanralili, Maros, Senin (28/9/2015) malam.
Kedua pelaku tersebut yakni Rian (18) dan Zuljaya (15). Sementara empat pelaku lainnya berhasil melarikan diri dengan menggunakan dua unit sepeda motor. Pelaku merupakan komplotan begal dari Antang Makassar yang beroperasi di Maros.
Rian dan Zuljaya juga berusaha melarikan diri setelah menyerang korban Didit Abrianto Mulawarman (19) dengan menggunakan samurai. Namun dia dimassa dan motor Yamaha Fino miliknya dibakar oleh warga.
Kasat reskrim Polres Maros, AKP Yusrizal Erdiawan Nazaruddin, SH, SIK mengatakan, samurai yang digunakan oleh pelaku merupakan milik seorang rekannya, Apeng yang berhasil melarikan diri bersama tiga rekannya.
"Pelaku begal ini berangkat dari Antang dan beroperasi di Maros. Dua tersangka ini berdomisili di Makassar. Untuk sementara kami belum mengetahui apa nama geng atau nama perkumpulan," katanya.
Zuljaya masih duduk di kelas tiga SMP 37 Makassar sementara Rian, profesinya tidak jelas. Keduanya mengaku menjalankan aksinya untuk membeli minuman keras.