TRIBRATA KAMI POLISI INDONESIA: 1. BERBAKTI KEPADA NUSA DAN BANGSA DENGAN PENUH KETAQWAAN TERHADAP TUHAN YANG MAHA ESA. 2. MENJUNJUNG TINGGI KEBENARAN, KEADILAN DAN KEMANUSIAAN DALAM MENEGAKKAN HUKUM NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA YANG BERDASARKAN KEPADA PANCASILA DAN UUD 1945. 3. SENANTIASA MELINDUNGI, MENGAYOMI DAN MELAYANI MASYARAKAT DENGAN KEIKHLASAN UNTUK MEWUJUDKAN KEAMANAN DAN KETERTIBAN.
ARAHAN WAKAPOLRES
ARAHAN KAPOLRES
CEK TKP
GELAR PERKARA AWAL
GELAR PERKARA AWAL
KOORDINASI OLEH PENYIDIK PPA
JAM PIMPINAN
KOORDINASI DGN TNI
KOORDINASI POLDA
PENGANGKATAN SIDIK JARI LATENT
KOORDINASI P2TPA
GIAT TIPIKOR
PEMERIKSAAN PPA
KOORDINASI DGN MASYARAKAT
APP KASAT
TINJAU LOKASI
ANTI KEKERASAN
KEGIATAN UNIT TIPIKOR
KOORDINASI TIPIKOR
ANTI KEKERASAN
KEGIATAN UNIT TIPIKOR
KOORDINASI TIPIKOR
PEMERIKSAAN TIPIKOR

POLRES MAROS PROSES PELAKU PENGGELAPAN MOBIL RENTAL

POLRES MAROS, Seorang korban penggelapan mobil sewa atau rental, Gunawan, melaporkan penyewa mobilnya, Ismail, kepada petugas Polres Maros. Menurut laporan Gunawan, dia menyewakan mobil pada tersangka Ismail, selama satu bulan dengan biaya sewa Rp5 juta. Mobil tipe Avanza berwarna hitam DD 1184 DQ itu kemudian ditemukan di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar di Maros.

Penyidik pun mengembangkan kasus ini dan bermunculan korban Ismail lainnya. Tersangka ternyata pelaku penggelapan mobil rental antar provinsi, dia empat kali menipu korbannya. Modus yang sama, dua mobil rental milik Haji Toha juga menjadi korban. Mobil tipe Avanza warna hitam DD 1088 BZ ditemukan di Kabupaten Bantaeng dengan biaya yang dijaminkan Rp15 juta. Juga mobil tipe Avanza warna merah marun DD 9806 XY ditemukan di Makassar dengan biaya jaminan Rp10 juta. Korban berikutnya, Zabir, mobil tipe Avanza DD 189 BR ditemukan di Makassar dengan jaminan Rp25 juta. Korban terakhir, Idul, mobil tipe Xenia DD 1482 VR ditemukan di Takalar dengan jaminan Rp20 juta. Tersangka yang berprofesi wiraswasta ini dikenakan pasal 378 dan 372 atas penipuan dan penggelapan. Terancam empat tahun penjara.

Kasat Reskrim Polres Maros AKP Imran, mengimbau bagi warga yang ingin merental mobil agar bertransaksi di jasa resmi. Serta memeriksa kelengkapan STNK dan BPKP kendaraan. Apalagi saat permintaan sedang tinggi, kasus seperti ini akan marak terjadi.
banner ads banner ads banner ads banner ads

 
Terima Kasih Atas Kunjungan dan Dukungan Saudara Kepada Kami …. Dukung Kami untuk memberikan Pelayanan Yang Terbaik untuk Masyarakat…….. Kami Siap Memberikan Pelayanan Cepat, Tepat, Tranparan, Akuntabel dan Tanpa Imbalan……Maju Terus Polri Dalam Memberikan Pelayanan Yang Terbaik Untuk Masyarakat Bangsa dan Negara......