SEJARAH BADAN RESERSE KRIMINAL POLRI
SEJARAH BADAN RESERSE KRIMINAL
POLRI SEBELUM PERANG DUNIA II
TAHUN 1814
Dengan Inlandish Reglement dan Riglement
opde Rechterlijke Organisatie semasa Gubernur Jenderal Rafles mulai jelas
dasar-dasar dan organisasi Kepolisian, walaupun semasa V.O.C telah ada
Kepolisian. Disinilah tugas Reserse dilaksanakan oleh Kepala Desa Perkara
Kepolisian, yang ada pada waktu itu keadaannya sangat tidak memadai, dibanding
dengan perkembangan yang terjadi.
TAHUN 1911
TAHUN 1911
Kemudian diadakan Reorganisasi Kepolisian
dan pada tahun 1914 disusun rencana Reorganisasi Kepolisian yang lengkap dengan
bagian Reserse dilengkapi dengan pemotretan, daktiloskopi dan pustaka.
TAHUN 1920
Dibentuk Reserse daerah dengan nama
Gewestelijke Recherche yaitu Dinas Rahasia Umum yang bertugas mengusut
kejahatan yang terjadi diluar kota
degan dilengkapi kendaraan (mobil).
MASA PENDUDUKAN JEPANG
MASA PENDUDUKAN JEPANG
TAHUN 1944
Kedudukan Kepolisian pada Depatemen
Kehakiman Jepang dibawah Jaksa Agung, diadakan perubahan urusan kriminil bagian
ekonomi.
MASA KEKUASAN BELANDA
TAHUN 1945-1946
Pada masa itu hanya ada satu Korps Polisi
yang melaksanakan tugas preventif dan represif sekaligus dan kedudukan pada
Kementrian Kehakiman.
MASA PERMULAAN (SETELAH
PROKLAMASI)
19 AGUSTUS 1945
Dengan
kepolisian dibawah Dalam Negeri, Organsisasi Reserse bernama Bagian Pengusutan
Kejahatan (Maklumat Pemerintah tanggal 1 Oktober 1945).
TAHUN JULI 1946
TAHUN JULI 1946
Penetapan Pemerintah No.11/SD/1946
Kepolisian demahm jawatan tersendiri dibawah Menteri, Organisasi Reserse
dipimpin oleh Kepala Dinas Reserse Kriminal (Bagian Pengusutan Kejahatan).
Bulan Oktober 1948 Jawatan Kepolisian dibawah Perdana Menteri, Organisasi
Reserse dipimpin Kepala Jawatan Reserse Pusat, yaitu Komisaris Besar Polisi R.K
Sosrodanukusumo, Polisi Ekonomi Istimewa dibawah Bagian Pengusutan Kejahatan.
MASA R.I.S
TAHUN 1949-1950
Dinas Reserse Kriminil dipimpin oleh Kepala Dinas Kriminil, kedudukan
Kepolisian pada Kementrian Dalam Negeri (Administarsi Organisatoris), Jaksa
Agung (Politik Polisionil) MASA NEGARA KESATUAN (SETELAH R.I.S)
13 Maret 1951
Organisasi Reserse berbentuk Dinas Reserse Kriminal terdiri dari 5 Seksi:
- Seksi Umum
- Seksi Khusus
- Seksi Penyeludupan
- Seksi Kejahatan Internasional
- Seksi Statistik dan Daktiloskopi Dibawah pimpinan Kepala Dinas Reserse
31 Desember
1961
Organisasi
berbentuk Korps Reserse Kriminil dipimpin Komandan Korps Reserse Kriminil
(Kadis Reserse).
15 Juni 1965
15 Juni 1965
Organisasi
berbentuk Direktorat Reserse dipimpin oleh Kepala Dinas Reserse kemudian
Komandan Jenderal Koserse.
1 Agustus 1970
1 Agustus 1970
Komandan
Reserse meliputi:
- Direktorat Pengawasan Keselamatan Negara
- Direktorat Reserse Kriminil
- Direktorat Reserse Ekonomi
- Laboratorium
- Pusat Identifikasi
- Secretariat NCB
30 Oktober
1984
Direktorat Reserse Polri yang dipimpin oleh
Direktur Reserse Polri berpangakat Brigjen Pol berdasarkan Skep Kapolri No Pol:
Kep/09/X/1984, tanggal 30 Oktober 1984 tentang Pokok-Pokok Organisasi dan
Prosedur Direktorat Reserse Polri.
Dengan Unsur Pelaksana:
- Subdit Serse Umum
- Subdit Serse Ekonomi
- Subdit Serse Narkotika
- Subdit Serse Uang Palsu
- Subdit Identifikasi
- Subdit Resmob Pus
7 Juli 1997
Korps Reserse Polri dipimpin oleh Komandan
Korps Reserse dengan pangkat Mayor Jenderal Polisi berdasarkan Skep Panglima
ABRI No: Kep/10/VII/1997, tanggal 7 Juli 1997 tentang Validasi Organisasi di
lingkungan Polri membawahi:
- Direktorat Serse Umum
- Direktorat Serse Ekonomi
- Direktorat Serse Narkoba
- Direktorat Serse Udpal
- Direktorat Korwas PPNS dan Tipiter
- Direktorat Tipikor
- Pusat Informasi Kriminil
30 Juni 2004
Badan Reserse Kriminal Polri dipimpin oleh KABARESKRIM dengan pangkat Komisaris Jenderal Polisi berdasarkan Keputusan Kapolri No Pol: Kep/22/VI/2004, tanggal 30 Juni 2004 tentang Organisasi dan Tata Kerja Bareskrim.
Badan Reserse Kriminal membawahi:
- Biro Renmin
- Biro Analis
- Pus Labfor
- Pus Ident
- Bid Korwas PPNS
- Direktorat I Trannas
- Direktorat II Eksus
- Direktorat III Pidkor
- Direktorat IV Narkoba
- Direktorat V Tipiter
- Densus 88/AT
Sumber : www.bareskrim.go.id