Aparat Polres Maros berhasil menangkap tiga pejabat di Jembatan Timbang Maccopa, Maros. Mereka ditangkap saat bermain judi.
Menurut Kabag Ops Polres Maros, AKP Muh Iqbal, ketiga orang yang dibekuk merupakan pejabat dari unit jembatan penimbangan Maccopa. Yakni, Kepala Jembatan Timbang Maccopa, Boby Jostaem, serta dua Komandan Regu, masing-masing, Abd Asis Patiroi dan Syamsul Dabba. Dari tangan tersangka petugas menyita uang tunai Rp2.290.000 dan dua set kartu joker.
Dari informasi yang diperoleh ketiga tersangka itu sudah sering main judi di tempat itu. Namun para pegawai lainnya tidak berani menegur karena yang terlibat judi rata-rata pejabatnya. Salah seorang pegawai Jembatan Maccopa, Aco mengakui hal itu.
"Tidak ada yang berani menegur, karena yang main adalah pimpinan. Kami sebagai bawahan hanya bisa melihatnya saja. Kami juga merasa kecewa, karena mereka yang seharusnya menjadi contoh bagi bawahannya malah seperti itu," kata Aco.
Aco mengaku, perbuatan atasannya itu sudah berkali-kali digerebek petugas Polres Maros dan Polsekta Lau. Namun selalu bocor karena masih ada petugas Jembatan Timbang yang punya loyalitas untuk memberikan informasi kepada para pelaku untuk bubar sebelum polisi datang menangkapnya.
"Tapi kali ini para pelaku sudah tidak bisa berkutik karena yang datang bukan lagi petugas berpangkat Bintara melainkan empat perwira Polres yang langsung melakukan penggerebekan," ungkapnya.
Mereka pun berhasil menangkap ketiga pejabat tersebut saat asyik main judi dengan taruhan uang jutaan rupiah. Apalagi mereka bertiga tidak bisa mengelak lagi karena ada bukti berupa uang taruhan berhamburan di atas meja sehingga polisi sisa menjemputnya untuk digelandang ke Polres.
Kasat Reskrim Polres Maros, AKP Suaib A. Majid, SH yang dihubungi wartawan mengatakan, sebelum ditangkap, polisi telah mendapat informasi tentang adanya perjudian di dalam kantor unit Jembatan penimbangan Maccopa.
Dari dasar laporan tersebut, Kepala Bagian(Kabag) Ops, AKP Muh Ikbal, Kasat Intelkam, AKP Sismoyo dan Kapolsekta Lau, AKP Aris Arifin langsung menuju ke lokasi dengan menggunakan mobil pribadi. Saat di TKP mereka masuk ke gedung kantor di mana para pelaku main judi. "Saat masuk ketiganya sudah tidak bisa kabur, uang taruhan yang berhamburan di atas meja sisa dikumpul kemudian dibawa bersama tersangka ke Polres Maros untuk kepentingan penyidikan," sebutnya.
Dia melanjutkan, meski mereka mencoba mencari jalan agar tidak diproses, namun polisi sudah berjanji tidak akan memberikan ampun terhadap para pelaku judi yang cukup meresahkan warga masyarakat. "Kami sudah punya komitmen bersama untuk memberantas judi dan kejahatan lainnya di wilayah kami," jelas Suaib.
Kapolsek Lau, AKP Aris Arifin yang dihubungi secara terpisah mengatakan, aksi tersebut sudah cukup lama diintai. Namun setiap petugas mendekat para pelaku lebih awal bubar. "Tapi kali ini para pelaku sudah tidak bisa mengelak karena tertangkap tangan ketika ia melakukan kejahatan judi dengan taruhan uang jutaan rupiah," katanya.