KAUR IDENTIFIKASI
- Membantu KBO Reskrim dalam pelaksanaan fungsi Identifikasi yang meliputi pelaksanaan pengambilan, perumusan, penyimpanan dan pelayanan Sidik Jari yang menyangkut Kriminal maupun Non Kriminal, termasuk dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas satuan fungsi lain serta pelaksanaan Fotografi Kepolisian dan upaya Pengenalan/Pembuktian melalui ciri-ciri Manusia (sinyalemen), termasuk dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas Satuan Fungsi lain.
- Mengatur dan menjaga ketertiban dan kebersihan pelaksanaan Filing dan Recording dari Dokumentasi Sidik Jari, Dokumentasi Sinyalemen Pelaku-Pelaku Kejahatan dan Dokumentasi Sinyalemen Orang Umum (untuk keperluan SIM, SKCK dan lain-lain).
- Dalam melaksanakan tugas kewajiban bertanggung jawab kepada Kasat Reskrim / KBO Reskrim.