BAUR MINTU
- Membantu KBO Reskrim dalam hal menyusun perencanaan Satuan Sat Reskrim untuk Jangka Sedang dan Jangka Pendek, antara lain Renstra, Rancangan Renja, Renja, kebutuhan Sarana Prasarana, Personel, dan Anggaran;
- Mengumpulkan dan mengolah data, serta menyajikan Informasi dan Dokumentasi Program Kegiatan;
- Melakukan Pemeliharaan, Perawatan Administrasi dan Ketatausahaan Personel Satuan Reskrim;
- Melaksanakan pendataan gangguan Kamtibmas / Kriminalitas.
- Menginventarisir dan memelihara barang milik negara untuk input simak-BMN;
- Membantu KBO Reskrim dalam menyusun dan merumuskan program Perencanaan dan Pengorganisasian ( Kegiatan dan Anggaran ).
- Menghimpun dan mengelola data yang berkaitan dengan pengolahan Anggaran Penyelidikan dan Penyidikan.
- Membuat lakip, Laporan Rencana dan Realisasi Pelaksanaan Program Kegiatan dan Sub Kegiatan Anggaran.
- Melakukan Registrasi Administrasi Penyidikan (B1-B18).
- Melakukan pengetikan surat-surat dinas / Laporan Sat Reskrim, STR, TR, Jukrah baik dari Polda maupun Mabes Polri untuk selanjutnya dikirimkan ke Polsek Jajaran Polres Maros
- Mendistribusikan Laporan Polisi, Surat Pengaduan serta TR maupun Jukrah sesuai dengan Disposisi pimpinan.
- Membuat Lap. Bulanan, Renggiat Bulanan, Renggiat Mingguan dan Renggiat Harian serta Rengiat Opsus Kepolisian.
- Menata Ruangan kerja Kasat Reskrim / KBO Reskrim.