Polres Maros khususnya Sat Reskrim Polres Maros mendukung arah
Kebijakan Kapolda Sulawesi Selatan Bapak IRJEN POL Drs. PUDJI HARTANTO, dengan Slogan “BISA” yaitu :
B = Brilliant
Yang berarti Seorang Anggota
Kepolisian harus cerdas dalam segala hal baik dalam mengambil sikap, menentukan
keputusan, menghadapi masyarakat dan cedas dalam membina keharmonisan
masyarakat sebagai salah satu penunjang tugas sehari-hari.
I = Innovative
Yang berarti Seorang anggota Kepolisian harus selalu bisa berinovasi dimana inovasi sangat dibutuhkan untuk
menunjang tugas-tugas Kepolisian yang di embannya baik pada bidang Pembinaan
maupun bidang Operasional.
S = Speed atau kecepatan
Yang berarti bahwa seorang
anggota Polisi harus bertindak cepat, tanggap dan tangkas dalam menghadapi
segala ancaman-ancaman yang ada dalam wilayah kesatuan Negara Republik Indonesia, Pengaduan dan Laporan masyarakat serta menerima aspirasi masyarakat
tanpa membedakan status, agama, ras dan etnis.
A = Accountable (Akuntabel atau Dapat
dipertanggung jawabkan)
Yakni setiap anggota polisi harus selalu dapat
mempertanggung jawabkan setiap langkah / keputusan (diskresi) yang diambil baik
pertanggung jawaban internal (kepada pimpinan) maupun pertanggung jawaban
external (Kepada Masyarakat umum/media) termasuk dalam pertanggungjawaban
penyerapan anggaran dinas.